Selasa, 25 Agustus 2015

Bimtek Pengembangan Sistem Sadar Wisata



Pengembangan sadar wisata dalam pembangunan kepariwisataan Indonesia menurut UU no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan :
- Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang dengan mungunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waitu sementara.
- Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang diseeiakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.